DEKLARASI PEMUDA INDONESIA
PEMUDA INDONESIA ADALAH AHLI WARIS CITA-CITA
BANGSA YANG SAH DAN SEKALIGUS ADALAH GENERASI PENERUS YANG TELAH IKUT
MELETAKKAN DASAR-DASAR KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA DENGAN MELEWATI SUATU
SIMPONI PERJUANGAN YANG PANJANG.
TAPAK-TAPAK SEJARAH DI BELAKANG KAMI, ADALAH
KESAKSIAN YANG PALING NYATA DAN TONGGGAK KEBENARAN, TENTANG USAHA DAN
PENGORBANAN YANG TIADA TARANYA, TELAH
MEMBERIKAN KESADARAN DAN TANGGUNG JAWAB PADA KAMI UNTUK KAMI TERUSKAN SEBAGAI
PESAN SUCI.
KAMI PEMUDA INDONESIA MENYADARI SEPENUHNYA
DAN DENGAN KHIDMAT MENANGKAP GETARAN SUMPAH PEMUDA YANG MENGGARISKAN DAN
MENGEJAWANTAKAN TEKAD SATU BANGSA, SATU TANAH AIR, SATU BAHASA. DAN PIRANTI
KESATUAN DAN PERSATUAN LAINNYA SANG SAKA MERAH PUTIH, LAGU KEBANGSAAN INDONESIA
RAYA DAN BHINEKA TUNGGAL IKA,
KAMI BERTEKAD UNTUK MENGERAHKAN SELURUH UPAYA
DAN KEMAMPUAN GUNA MENUMBUHKAN, MENINGKATKAN DAN MENGEMBANGKAN KESADARAN KAMI
SEBAGAI SATU BANGSA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945,
DENGAN MENJAGA DAN IKUT SERTA MELAKSANAKAN HALUAN NEGARA YANG MENJADI PENUNTUN
BAGI LANGKAH-LANGKAH KEMUDIAN.
OLEH SEBAB ITU, PENGABDIAN YANG MENJADI
TANGGUNG JAWAB KAMI SELAKU GENERASI MASA KINI ADALAH KEHARUSAN DIRI MENYATUKAN
TENAGA DAN PIKIRAN UNTUK IKUT SERTA MENGISI KEMERDEKAAN DENGAN LEBIH SEGERA
MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DAN KEMAJUAN MASYARAKAT.
KAMI MENYADARI SEPENUHNYA AKAN PANGGILAN DAN
MAKNA KAMI SEBAGAI KAUM MUDA ADALAH SALAH SATU BAGI TERCAPAINYA CITA-CITA
BANGSA INDONESIA MENUJU JENJANG YANG LEBIH TINGGI DAN LUHUR DEMI TERCAPAINYA
MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK.
DI HADAPAN KAMI TERBENTANG MASA DEPAN DAN
HASIL PEMBANGUNAN BANGSA-BANGSA KAMI, GENERASI MUDA DAN HASIL PEMBANGUNAN
ADALAH MASA DEPAN ITU SENDIRI. OLEH KARENA ITU, GENERASI MUDA, PEMBANGUNAN DAN
MASA DEPAN ADALAH SATU KESATUAN YANG TIDAK TERPISAHKAN.
DENGAN RASA TULUS DAN IKHLAS MENYATAKAN DIRI
BERHIMPUN DALAM LANGKAH DAN GERAK BERSAMA DEMI TERCAPAINYA CITA-CITA GENERASI
MUDA INDONESIA.
MAKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KAMI
MENYATAKAN DENGAN RESMI BERDIRINYA KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA.
JAKARTA, 23 JULI 1973
ATAS NAMA PEMUDA INDONESIA
PERMUFAKATAN PEMUDA INDONESIA
PERMUFAKATAN PEMUDA INDONESIA
BAHWA
PEMUDA INDONESIA SEBGAI PEMBUAT DAN PENGUKUR SEJARAH ADALAH PENGEMBAN TUGAS
SUCI HAKEKAT KEBERADAANYA DALAM PERJALANAN MASYARAKAT BANGSA.
BAHWA
KEPELOPORAN PEMUDA INDONESIA YANG TERCERMIN DALAM PERANANNYA PADA TAHUN 1908,
1928, 1945, DAN 1996 MERUPAKAN MATA RANTAI PERJUANGAN YANG TELAH MAMPU
MENGATASI PERMASALAHAN ZAMANNYA.
BAHWA
PEMUDA INDONESIA MERUPAKAN SUMBER DAYA PEMBANGUNAN NASIONAL UNTUK MENCAPAI
CITA-CITA KEMERDEKAAN YAITU MSYARAKAT ADIL DAN MAKMUR BERDASARKAN PANCASILA DAN
UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
BAHWA
PEMUDA INDONESIA SEBAGAI PEMBAHARU SADAR, PEMBANGUNAN NASIONAL, DAN PERSAINGAN
ANTAR BANGSA SENANTIASA MENIMBULKAN TANTANGAN-TANTANGAN BARU DAN PERUBAHAN
NILAI YANG HARUS DIJAWAB DENGAN MENDORONG PENINGKATAN RASA PERSATUAN DAN
KESATUAN, KESETIAKAWANAN, KERELAAN UNTUK BERKORBAN, PENGUASAAN ILMU PENGETAHUAN
DAN TEKNOLOGI, INTELEKTUALITAS, PROFESIONALITAS, DISIPLIN DAN KERJA KERAS, DEMI
TEGAKNYA EKSISTENSI BANGSA DAN PENINGKATAN PERANANNYA DALAM IKUT SERTA
MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA.
BAHWA
PEMUDA INDONESIA SEBAGAI KADER BANGSA BERTEKAD UNTUK SENANTIASA MENINGKATKAN
KETAQWAAN, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KEMANUSIAAN SERTA SIKAP KENEGARAWANAN, YANG
MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI DEMOKRASI, CITA-CITA KEADILAN DAN KERAKYATAN
UNTUK MEWUJUDKAN SUATU MASYARAKAT BANGSA YANG MANDIRI, CERDAS DAN MAJU.
BAHWA
DEKLARASI PEMUDA INDONESIA 23 JULI 1973 DALAM PERKEMBANGANNYA TELAH
MENGHANTARKAN PEMUDA INDONESIA DALAM SUASANA KEBERSAMAAN, KEDEWASAAN,
KETERBUKAAN, SALING MENGHARGAI YANG DILANDASI KESADARAN DAN TANGGUNG JAWAB
TERHADAP MASA DEPAN BANGSA.
MAKA,
DENGAN RAKHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KAMI BERMUFAKAT MENEGUHKAN TEKAD UNTUK
BERHIMPUN DALAM WADAH KOMUNIKASI ANTAR ORGANISASI KEMASYARAKATAN PEMUDA YANG
DISEBUT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA , DENGAN DASAR-DASAR
PERMUFAKATAN SEBAGAI BERIKUT :
- Menjadi tanggung jawab Pemuda Indonesia untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang telah menjadi kesepakatan nasional dalam bentuk keterikatannya kepada kehidupan kehidupan konstitusional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia mensyukuri lahirnya Undang-undang Nomor : 8 Tahun 1985 sebagai piranti konstitusional yang memberikan iklim yang segar bagi pengembangan dan peningkatan peran serta pemuda untuk berkiprah secara mandiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang dilandasi oleh kebersamaan.
- Komite Nasional Pemuda Indonesia sebagai forum komunikasi, kaderisasi, partisipasi, dinamisasi dan stabilitasi Pemuda Indonesia adalah wadah berhimpun Organisasi Kemayarakatan Pemuda untuk lebih berperan melaksanakan fungsinya dalam rangka sumbangsihnya bagi pembangunan bangsa.
- Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pencetus dan Pendukung Deklarasi Pemuda Indonesia 1973 adalah wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya, wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya, wadah peran serta dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional, sarana penyalur aspirasi dan sarana komunikasi sosial timbal balik Pemuda Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang memiliki kemandirian.
- Organisasi Kemasyarakatan Pemuda menyatukan wawasan, sikap, dan derap langkah melalui Kongres Pemuda Indonesia, yang diselenggarakan oleh wadah berhimpunnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia, yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia.
- Kongres Pemuda Indonesia merupakan wahana untuk merumuskan jawaban tantangan-tantangan terhadap masyarakat bangsa dan zamannya bagi terwujudnya masa depan yang lebih baik.
- Setiap pembentukan perangkat operasionalisasi produk-produk Kongres Pemuda Indonesia merupakan representasi yang mencerminkan aspirasi dan peran serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pencetus dan Pendukung Deklarasi Pemuda Indonesia 1973.
- Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia dalam struktur dan program Komite Nasional Pemuda Indonesia merupakan perwakilan formal Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia yang telah diakui keberadaanya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
- Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk melaksanakan secara tulus ikhlas PERMUFAKATAN PEMUDA INDONESIA.
SEMOGA
TUHAN YANG MAHA ESA MEMBERKATI KITA SEMUA.
Cisarua Bogor,
14 Agustus 1987
ATAS NAMA PEMUDA INDONESIA
ATAS NAMA PEMUDA INDONESIA
KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA
|
Ir. Abdullah Puteh
|
ANGKATAN MUDA PEMBAHARUAN
INDONESIA
|
Drs. H. R. Agung L.
|
FORUM KOMUNIKASI PUTRA-PUTRI
PURNAWIRAWAN DAN PUTRA PUTRI ABRI (FKPPI)
|
Ir. H. Rully Chairul A.
|
GERAKAN PEMUDA ANSOR
|
Drs. Slamet Effendy
|
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL
INDONESIA
|
Kristiya Kartika
|
GENERASI MUDA MKGR
|
Zainal Bintang
|
GERAKAN MAHASISWA KOSGORO
|
Syamsul Bachri S.
|
GENERASI MUDA GAKARI
|
Agoes Toepoe, BE
|
GENERASI MUDA KOSGORO
|
Hayono Isman
|
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN
INDONESIA
|
Ir. F. Robert O. Sitorus
|
GERAKAN MUDA PERSATUAN (GMP)
|
Ernesto M. Barcelona
|
GENERASI MUDA BUDHIS (GEMABUDHI)
|
Jajang Wijaya
|
GERAKAN ANGKATAN MUDA KRISTEN
INDONESIA
|
Milton Hasibuan, SH.
|
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
|
Ir. M. Saleh Khalid
|
HIMPUNAN PENGUSAHA INDONESIA
|
Fatommy Asaari, SH.
|
MAHASISWA PANCASILA
|
Agus Napitupulu, SH.
|
PEMUDA PANCASILA
|
Erwan Sukardja, SH.
|
PEMUDA DEMOKRAT INDONESIA
|
Yana Dewanta, SH.
|
PEMUDA PANCA MARGA
|
Joesoef Faisal
|
PEMUDA MUHAMMADIYAH
|
Drs. Habib Chirzin
|
PEMUDA KATOLIK
|
Suryo Susilo
|
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
|
Drs. Suryadarma Ali
|
PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA
|
M. Muchsin Said
|
WIRAKARYA INDONESIA
|
Drs. Muzayyin M.
|
0 komentar:
Post a Comment
Berilah komentar anda dengan bijak