Salam Pemuda - Jumat,
23 Januari 2015, bertempat di Aula Kantor Camat
Simpang Raya, pemuda/KNPI Kecamatan Simpang Raya melaksanakan Musyawarah
Kecamatan (MUSCAM) I. Kegiatan Muscam dibuka secara resmi oleh Sekretaris
Kecamatan Simpang Raya Bapak Ibrahim Tatu, S.Pd.
Acara Pembukaan MUSCAM
I yang dilaksanakan dengan tema "Satu Hati, Satu Langkah Wujudkan
Kemandirian Pemuda Kecamatan Simpang Raya" tersebut dihadiri oleh
perwakilan Kapolsek Bunta, para kepala UPTD se-kecamatan Simpang Raya, Andhy P.
Nazaroeddin (Wakil Ketua DPK KNPI, Kab. Banggai), Imanuel, Moh. Narwin
Larekeng, Yaners Maukeno, Wawan Nasir (DPK KNPI), beberapa Kepala Desa, Tokoh
Masyarakat/Pemuda dan perwakilan pemuda dari 12 desa yang ada di Kecamatan Simpang Raya.
.
Jalannya Pelaksanaan Sidang MUSCAM I
Jalannya Pelaksanaan Sidang MUSCAM I
MUSCAM I diawali dengan registrasi peserta dan kemudian sidang dinyatakan quorum dan sah untuk mengambil keputusan oleh Pimpinan Sidang Sementara yang terdiri dari Bung Akhsan Sani (Ketua PK KNPI Kec. Simpang Raya), Bung Wawan Nasir dan Bung Imanuel M. (unsur DPK KNPI Kab. Banggai). Agenda sidang dilanjutkan dengan pembahasan jadwal acara dan tata tertib Muscam I dan kemudian memilih Pimpinan Sidang Muscam I. Pimpinan sidang yang terpilih yaitu bung Imanuel M. (unsur DPK KNPI Kab. Banggai), bung Purwandi (unsur PK KNPI Kec. Simpang Raya) dan Herniawati Noman (unsur peserta).
Agenda sidang selanjutnya yaitu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Ketua PK KNPI Kec. Simpang Raya Periode 2010-2013. Bung Akhsan Sani selaku ketua pun tampil di mimbar yang telah disediakan dan membacakan LPJ. Usai pemyampaian, sidang diskorsing untuk sholat dan makan.
Usai skorsing, Pimpinan
Sidang memberi kesempatan kepada para peserta sidang untuk menanggapi isi LPJ
tersebut dan semua peserta memberikan apresiasi kepada bung Akhsan Sani yang
telah memimpin KNPI Kecamatan Simpang Raya sekaligus menerima dengan beberapa
catatan perbaikan LPJ dan kemudian Pimpinan Sidang kemudian menyatakan Pengurus
KNPI Kecamatan Simpang Raya Periode 2010-2013 demisioner.
Pimpinan Sidang beralih dari Bung Imanuel M. kepada Herniawati Noman yang
memimpin agenda pembagian komisi-komisi. Komisi dalam Muscam I yaitu Komisi A
yang membahas Kriteria dan Tata cara Pemilihan Ketua, Formatur dan MPI KNPI
Kecamatan Simpang Raya Periode 2015-2018, Komisi B yang membahas Pokok-pokok
Organisasi dan Program Kerja KNPI Kecamatan Simpang Raya dan Komisi C yang
membahas Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi MUSCAM I.
Pada pukul 14.30 Wita, sidang dilanjutkan dengan agenda pembahasan hasil sidang komisi. Pimpinan Sidang yang semula Herniawati Noman dialihkan kepada Bung Purwandi. Secara berurutan masing-masing Pimpinan Sidang komisi menyampaikan hasil sidang komisi yang kemudian ditanggapi peserta dari komisi lainnya.
Usai pembahasan hasil sidang Komisi, sidang dilanjutkan dengan agenda Pemilihan Ketua Pengurus Kecamatan KNPI Kec. Simpang Raya Periode 2015-2018. Bung Imanuel M. kembali memimpin jalannya proses pemilihan. Pimpinan Sidang menyampaikan hasil rekomendasi yang disampaikan pada saat penyampaian pandangan umum bahwa seluruh peserta memberikan dukungan kepada bung Imam Wahyudi untuk menjadi Ketua PK KNPI Kecamatan Simpang Raya Periode 2015-2018.
Sebagaimana telah diatur dalam Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua, setiap bakal calon ketua harus meraih dukungan minimal 20% dari jumlah delegasi peserta untuk bisa ditetapkan menjadi Calon Ketua. Pimpinan Sidang menyampaikan hasil rekomendasi yang disampaikan pada saat penyampaian pandangan umum bahwa seluruh peserta memberikan dukungan kepada bung Imam Wahyudi untuk menjadi Ketua PK KNPI Kecamatan Simpang Raya Periode 2015-2018. Walaupun hanya calon tunggal namun Pimpinan sidang tetap melakukan uji kriteria berdasarkan ART KNPI antara lain usia yang tidak melebih 40 tahun. Setelah dilakukan uji kriteria dan dinyatakan lulus, Calon ketua disilahkan memaparkan Visi dan Misinya kepada peserta Muscam.
Usai memaparkan Visi dan Misinya, Pimpinan Sidang pun menyampaikan kepada forum Muscam bahwa bung Imam Wahyudi terpilih secara aklamasi dan peserta pun setuju dan kemudian bung Imam Wahyudi ditetapkan oleh Pimpinan Sidang sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Simpang Raya Periode 2015-2018.
Selanjutnya proses
pemilihan Ketua MPI Kecamatan Simpang Raya, seluruh peserta sepakat memilih
bung Akhsan Sani sebagai Ketua MPI Kecamatan Simpang Raya Periode 2015-2018.
Untuk membantu Ketua terpilih dalam menyusun komposisi dan personalia kepengurusan, peserta sidang menetapkan Formatur yang terdiri dari:
1. Imam Wahyudi (Ketua
terpilih) sekaligus Ketua formatur.
2. Purwandi (unsur
PK demisioner) sebagai anggota
3. Andhy P.
Nazaroeddin (unsur DPK KNPI Kab. Banggai) sebagai anggota
4. Akhsan Sani (Ketua
MPI terpilih) sebagai anggota
5. Ismail (unsur
peserta) sebagai anggota.
6. Yeremiel (unsur
peserta) sebagai anggota.
7. Sugeng (unsur
peserta) sebagai anggota.
Pemilihan Formatur merupakan agenda terakhir dari sidang dalam MUSCAM I KNPI Kecamatan Simpang Raya sehingga usai pemilihan tersebut, sidang pun dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan Acara Penutupan.
Tepat pukul 15.25 Wita, MUSCAM I Pemuda/KNPI Kecamatan Simpang Raya ditutup oleh Sekcam Simpang Raya dan berfoto bersama.
0 komentar:
Post a Comment
Berilah komentar anda dengan bijak