Salam Pemuda. Senin,
02 Februari 2015 bertempat di Gedung Aula Kantor Kecamatan Balantak Kel.
Dale-Dale. Pemuda/KNPI Kecamatan Balantak melaksanakan Agenda Organisasi
Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) X tahun 2015. KNPI Kecamatan Balantak
merupakan salah satu kecamatan yang memiliki umur paling tertua pelaksanaan
musyawarah dari seluruh kecamatan di kab. Banggai. Acara kegiatan Muscam ke-X
dibuka secara resmi oleh Camat Balantak Bapak Faisal Maurani, SH.
Acara Pembukaan MUSCAM ke-X
yang bertemakan “Satu Hati, Satu Langkah, Wujudkan Kemandirian Pemuda Balantak”
tersebut dihadiri oleh para Lurah dan Kepala desa se-kecamatan balantak, pelaksana
Kapolsek Balantak, dari DPK KNPI Kab. Banggai dihadiri oleh Andhy P.
Nazaroedin, Amd.Kep dan Yaners Keren Maukeno, serta beberapa Tokoh
masyarakat/pemuda dan perwakilan pemuda desa yang ada di Kecamatan Balantak.
Camat Balantak Bapak Faisal
Maurani, SH yang juga mantan ketua KNPI Kecamatan Balantak selama tiga periode
ini, dalam sambutannya mengatakan KNPI merupakan organisasi yang tepat dalam
mengembangkan semangat pemuda dalam dirinya, sehingga dapat menjadi pelopor dan
garda terdepan bagi pembangunan khususnya di kecamatan balantak.
Pelaksanaan Sidang Muscam X
Pembukaan Sidang musyawarah
dimulai pada pukul 11.00 Wita diawali dengan registrasi peserta musyawarah dan
selanjutnya sidang dinyatakan Quorum dan sah untuk mengambil keputusan.
Pimpinan Sidang sementara terdiri dari Bung Andhy P. Nazaroedin dan Bung Yaners
Keren Maukeno perwakilan dari DPK KNPI Kab. Banggai, dan Ketua PK KNPI Kec.
Balantak.
Agenda Sidang Pleno I yaitu pembahasan
jadwal acara dan Tata tertib jalannya MUSCAM X dan kemudian memilih dan
menetapkan Pimpinan Sidang MUSCAM X. Pimpinan Sidang Muscam X terpilih, yaitu
Bung Yaners Keren Maukeno unsur perwakilan dari DPK KNPI Kab. Banggai, Bung
Suharno, SH unsur perwakilan PK KNPI Kec. Balantak, Bung Makri Katili unsur
perwakilan dari Peserta.
Sidang Pleno II selanjutnya yaitu Penyampaian
Laporan Pertanggung jawaban Ketua PK KNPI Kec. Balantak Periode 2010-2013.
Selaku ketua pun langsung tampil mengambil posisi di mimbar yang telah
disediakan dan membacakan LPJ. Setelah membacakannya, Pimpinan Sidang memberi
kesempatan kepada para peserta sidang untuk menanggapi isi LPJ tersebut. dan
semua peserta perwakilan kelurahan dan desa menerima LPJ Ketua PK KNPI
Kecamatan Balantak dengan beberapa catatan perbaikan LPJ untuk kedepan lebih
baik dan kemudian Pimpinan Sidang menyatakan dalam surat keputusan bahwa
menetapkan Pengurus KNPI Kecamatan Balantak Periode 2010-2013 Demisioner.
Setelah sidang diskorsing
selama 2x15 menit untuk melakukan isterahat, sidang dilanjutkan kembali untuk
masuk pada sidang pleno III dan Pimpinan Sidang beralih dari Bung Yaners Keren
Maukeno kepada Bung Suharno,SH yang memimpin agenda pembagian komisi-komisi.
Komisi dalam Muscam X yaitu Komisi A yang membahas Kriteria dan Tata cara
Pemilihan Ketua, Formatur dan MPI KNPI Kecamatan Balantak Selatan Periode 2015-2018,
Komisi B yang membahas Pokok-pokok Organisasi dan Program Kerja KNPI Kecamatan
Balantak Selatan dan Komisi C yang membahas Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi
MUSCAM X.
Usai sidang masing masing komisi,
sidang dilanjutkan dengan agenda pembahasan hasil sidang komisi dan
pengesahannya. Pimpinan Sidang yang semula Suharno, SH dialihkan kepada Bung
Makri Katili untuk memimpin Sidang komisi penyampain hasil sidang komisi yang
kemudian ditanggapi peserta dari komisi lainnya.
Usai Sidang Pleno III dilanjutkan
agenda sidang pleno IV dengan agenda Pemilihan Ketua Pengurus Kecamatan KNPI
Kec. Balantak Periode 2015-2018. Kembali lagi untuk memimpin sidang pleno IV,
pimpinan sidang yang baru diserahkan kepada Bung Yaners Keren Maukeno. kembali
memimpin jalannya proses pemilihan. Pimpinan Sidang membuka pendaftaran bakal
calon Ketua PK KNPI Kecamatan Balantak Periode 2015-2018. Setelah sampai batas
waktu yang ditentukan pendaftaran ditutup hanya 3 orang yang mendaftarakan diri sebagai bakal
calon ketua, yaitu:
1. Zainal Nursin, S.Ip
2. Faisal K. Maurani, Amd.Kep
3. Subranto Laide
Sebagaimana telah diatur
dalam hasil pembahasan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua, setiap bakal
calon ketua harus meraih dukungan minimal 20% dari jumlah delegasi peserta
untuk bisa ditetapkan menjadi Calon Ketua. Dari hasil pemilihan perolehan suara
dukungan yaitu, Zainal Nursin, S.Ip didukung 5 suara, Faisal K. Maurani,
Amd.Kep dukungan 1 suara dan Subranto Laide sebanyak 3 suara. Pimpinan Sidang
melakukan Uji kriteria berdasarkan ART KNPI antara lain usia yang tidak melebih
40 tahun. Setelah dilakukan uji kriteria dan dinyatakan lulus dan Sah, sebelum
masuk dalam tahapan pemilihan selanjutnya terlebih dahulu kedua Calon ketua
disilahkan untuk memaparkan Visi dan Misinya kepada peserta Muscam.
Setelah memaparkan Visi dan
Misi dari kedua calon ketua, proses pemilihan calon ketua dilanjutkan antara
Bung Zainal dan Bung Subranto dengan penambahan 1 suara dari PK dan 1 Suara
dari DPK. Setiap perwakilan delegasi dari Kelurahan dan Desa memberikan hak
suaranya dengan menuliskan nama calon ketua yang dipilih melalui kertas suara
yang telah disediakan. Hasil pemilihan pertama perolehan suara dari kedua calon
ketua sebagai berikut :
1. Zainal Nursin, S.Ip = 5
suara
2. Subranto Laide = 5 suara
3. Abstain = 1
suara
Usai skorsing dilakukan
selama 5 menit untuk membangun lobi-lobi, pimpinan sidang kembali membuka dan
dilanjutkan pemilihan kedua. Sesaat berlangsungnya pemilihan bahwa peserta
perwakilan dari Desa Boloa tidak berada lagi di ruang musyawarah, disebabkan
karena ada keluarganya yang meninggal.
Maka hasil dari pemilihan
kedua perolehan suara dari kedua calon ketua sebagai berikut :
1. Zainal Nursin, S.Ip = 5 suara
2. Subranto Laide = 5 suara
Atas hasil perolehan suara
tersebut masih tetap berimbang, pimpinan sidang kembali melakukan skorsing
selama 5 menit. Setelah skorsing dibuka kembali dan melanjutkan tahapan
pemilihan ketiga, akhirnya Bung Zainal Nursin, S.Ip unggul dengan hasil
perolehan suara sebagai berikut :
1. Zainal Nursin, S.Ip = 5 suara
2. Subranto Laide = 4 suara
3. Abstain = 1 suara
Pimpinan Sidang pun
menyampaikan kepada forum Muscam bahwa bung Zainal Nursin, S.Ip terpilih
sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Balantak Selatan Periode 2015-2018. Dan
selanjutnya pimpinan sidang menetapkan dalam surat keputusan.
0 komentar:
Post a Comment
Berilah komentar anda dengan bijak