Wednesday, February 4, 2015

MUSCAM X Pemuda / KNPI Balantak: Tiga Kali Diulang, Akhirnya Zainal Nursin Terpilih sebagai Ketua PK KNPI Balantak


Salam Pemuda. Senin, 02 Februari 2015 bertempat di Gedung Aula Kantor Kecamatan Balantak Kel. Dale-Dale. Pemuda/KNPI Kecamatan Balantak melaksanakan Agenda Organisasi Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) X tahun 2015. KNPI Kecamatan Balantak merupakan salah satu kecamatan yang memiliki umur paling tertua pelaksanaan musyawarah dari seluruh kecamatan di kab. Banggai. Acara kegiatan Muscam ke-X dibuka secara resmi oleh Camat Balantak Bapak Faisal Maurani, SH.

Acara Pembukaan MUSCAM ke-X yang bertemakan “Satu Hati, Satu Langkah, Wujudkan Kemandirian Pemuda Balantak” tersebut dihadiri oleh para Lurah dan Kepala desa se-kecamatan balantak, pelaksana Kapolsek Balantak, dari DPK KNPI Kab. Banggai dihadiri oleh Andhy P. Nazaroedin, Amd.Kep dan Yaners Keren Maukeno, serta beberapa Tokoh masyarakat/pemuda dan perwakilan pemuda desa yang ada di Kecamatan Balantak.

Camat Balantak Bapak Faisal Maurani, SH yang juga mantan ketua KNPI Kecamatan Balantak selama tiga periode ini, dalam sambutannya mengatakan KNPI merupakan organisasi yang tepat dalam mengembangkan semangat pemuda dalam dirinya, sehingga dapat menjadi pelopor dan garda terdepan bagi pembangunan khususnya di kecamatan balantak.

Pelaksanaan Sidang Muscam X
           
Pembukaan Sidang musyawarah dimulai pada pukul 11.00 Wita diawali dengan registrasi peserta musyawarah dan selanjutnya sidang dinyatakan Quorum dan sah untuk mengambil keputusan. Pimpinan Sidang sementara terdiri dari Bung Andhy P. Nazaroedin dan Bung Yaners Keren Maukeno perwakilan dari DPK KNPI Kab. Banggai, dan Ketua PK KNPI Kec. Balantak.

Agenda Sidang Pleno I yaitu pembahasan jadwal acara dan Tata tertib jalannya MUSCAM X dan kemudian memilih dan menetapkan Pimpinan Sidang MUSCAM X. Pimpinan Sidang Muscam X terpilih, yaitu Bung Yaners Keren Maukeno unsur perwakilan dari DPK KNPI Kab. Banggai, Bung Suharno, SH unsur perwakilan PK KNPI Kec. Balantak, Bung Makri Katili unsur perwakilan dari Peserta.

 Sidang Pleno II selanjutnya yaitu Penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Ketua PK KNPI Kec. Balantak Periode 2010-2013. Selaku ketua pun langsung tampil mengambil posisi di mimbar yang telah disediakan dan membacakan LPJ. Setelah membacakannya, Pimpinan Sidang memberi kesempatan kepada para peserta sidang untuk menanggapi isi LPJ tersebut. dan semua peserta perwakilan kelurahan dan desa menerima LPJ Ketua PK KNPI Kecamatan Balantak dengan beberapa catatan perbaikan LPJ untuk kedepan lebih baik dan kemudian Pimpinan Sidang menyatakan dalam surat keputusan bahwa menetapkan Pengurus KNPI Kecamatan Balantak Periode 2010-2013 Demisioner.

Setelah sidang diskorsing selama 2x15 menit untuk melakukan isterahat, sidang dilanjutkan kembali untuk masuk pada sidang pleno III dan Pimpinan Sidang beralih dari Bung Yaners Keren Maukeno kepada Bung Suharno,SH yang memimpin agenda pembagian komisi-komisi. Komisi dalam Muscam X yaitu Komisi A yang membahas Kriteria dan Tata cara Pemilihan Ketua, Formatur dan MPI KNPI Kecamatan Balantak Selatan Periode 2015-2018, Komisi B yang membahas Pokok-pokok Organisasi dan Program Kerja KNPI Kecamatan Balantak Selatan dan Komisi C yang membahas Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi MUSCAM X.

Usai sidang masing masing komisi, sidang dilanjutkan dengan agenda pembahasan hasil sidang komisi dan pengesahannya. Pimpinan Sidang yang semula Suharno, SH dialihkan kepada Bung Makri Katili untuk memimpin Sidang komisi penyampain hasil sidang komisi yang kemudian ditanggapi peserta dari komisi lainnya.

Usai Sidang Pleno III dilanjutkan agenda sidang pleno IV dengan agenda Pemilihan Ketua Pengurus Kecamatan KNPI Kec. Balantak Periode 2015-2018. Kembali lagi untuk memimpin sidang pleno IV, pimpinan sidang yang baru diserahkan kepada Bung Yaners Keren Maukeno. kembali memimpin jalannya proses pemilihan. Pimpinan Sidang membuka pendaftaran bakal calon Ketua PK KNPI Kecamatan Balantak Periode 2015-2018. Setelah sampai batas waktu yang ditentukan pendaftaran ditutup hanya 3  orang yang mendaftarakan diri sebagai bakal calon ketua, yaitu:

1.    Zainal Nursin, S.Ip
2.    Faisal K. Maurani, Amd.Kep
3.    Subranto Laide

Sebagaimana telah diatur dalam hasil pembahasan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua, setiap bakal calon ketua harus meraih dukungan minimal 20% dari jumlah delegasi peserta untuk bisa ditetapkan menjadi Calon Ketua. Dari hasil pemilihan perolehan suara dukungan yaitu, Zainal Nursin, S.Ip didukung 5 suara, Faisal K. Maurani, Amd.Kep dukungan 1 suara dan Subranto Laide sebanyak 3 suara. Pimpinan Sidang melakukan Uji kriteria berdasarkan ART KNPI antara lain usia yang tidak melebih 40 tahun. Setelah dilakukan uji kriteria dan dinyatakan lulus dan Sah, sebelum masuk dalam tahapan pemilihan selanjutnya terlebih dahulu kedua Calon ketua disilahkan untuk memaparkan Visi dan Misinya kepada peserta Muscam.



Setelah memaparkan Visi dan Misi dari kedua calon ketua, proses pemilihan calon ketua dilanjutkan antara Bung Zainal dan Bung Subranto dengan penambahan 1 suara dari PK dan 1 Suara dari DPK. Setiap perwakilan delegasi dari Kelurahan dan Desa memberikan hak suaranya dengan menuliskan nama calon ketua yang dipilih melalui kertas suara yang telah disediakan. Hasil pemilihan pertama perolehan suara dari kedua calon ketua sebagai berikut :

1.    Zainal Nursin, S.Ip                  =   5   suara
2.    Subranto Laide                     =   5   suara
3.    Abstain                                   =   1   suara

Usai skorsing dilakukan selama 5 menit untuk membangun lobi-lobi, pimpinan sidang kembali membuka dan dilanjutkan pemilihan kedua. Sesaat berlangsungnya pemilihan bahwa peserta perwakilan dari Desa Boloa tidak berada lagi di ruang musyawarah, disebabkan karena ada keluarganya yang meninggal.
Maka hasil dari pemilihan kedua perolehan suara dari kedua calon ketua sebagai berikut :

1.    Zainal Nursin, S.Ip                  =   5 suara
2.    Subranto Laide                     =   5 suara

Atas hasil perolehan suara tersebut masih tetap berimbang, pimpinan sidang kembali melakukan skorsing selama 5 menit. Setelah skorsing dibuka kembali dan melanjutkan tahapan pemilihan ketiga, akhirnya Bung Zainal Nursin, S.Ip unggul dengan hasil perolehan suara sebagai berikut :

1.    Zainal Nursin, S.Ip                  =   5 suara
2.    Subranto Laide                     =   4 suara
3.    Abstain                                   =   1 suara

Pimpinan Sidang pun menyampaikan kepada forum Muscam bahwa bung Zainal Nursin, S.Ip terpilih sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Balantak Selatan Periode 2015-2018. Dan selanjutnya pimpinan sidang menetapkan dalam surat keputusan.











Share On:

0 komentar:

Post a Comment

Berilah komentar anda dengan bijak