Salam Pemuda, Program Kerja DPK KNPI Kabupaten Banggai Periode 2012-2015 dibahas dan dirumuskan pada Rapat Kerja Kabupaten KNPI Banggai pada tanggal 8 Desember 2012 di Gedung Pemuda/KNPI Kab. Banggai yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor : 07/KPTS/RAK/XII/2012 tanggal 8 Desember 2012 Tentang Program Kerja Dewan Pengurus Kabupaten KNPI Kabupaten Banggai Periode 2012-2015.
PROGRAM KERJA
DEWAN PENGURUS
KABUPATEN
KOMITE
NASIONAL PEMUDA INDONESIA KABUPATEN BANGGAI
PERIODE 2012-
2015
I.
PENDAHULUAN
A. Dasar
Pemikiran
Mengimplementasikan
amanah Musyawarah Daerah XII Pemuda/KNPI Kabupaten Banggai Tahun 2012 utamanya
Pokok-pokok Organisasi dan Program Kerja kedalam konsep yang lebih detail,
terencana dan terukur untuk mencapai Visi dan Misi KNPI Banggai Periode
2012-2015, maka menjadi tanggungjawab Dewan Pengurus Kabupaten KNPI Kabupaten
Banggai Periode 2012-2015 untuk menerjemahkannya dalam bentuk Program Kerja
Dewan Pengurus Kabupaten KNPI Kabupaten Banggai selama tiga tahun kedepan.
Program Kerja Dewan Pengurus Kabupaten KNPI
Kabupaten Banggai disusun untuk memberikan arah bagi seluruh fungsionaris DPK
KNPI Kabupaten Banggai dalam menjalankan aktifitas organisasi selama periode
2012-2015 sehingga implementasi program kerja dapat fokus, efektif, efisien dan
terukur.
B. Landasan
Landasan Program Kerja DPK KNPI
Kabupaten Banggai Periode 2012 – 2015 adalah sebagai berikut :
1. Landasan Idiil
: Pancasila
2. Landasan
Konstitusional :
a. Undang Undang
Dasar 1945
b. AD/ART KNPI
3. Landasan
Operasional :
a. Program
Pembangunan Nasional 2009
b. Semangat
Sumpah Pemuda Tahun 1928
c. Deklarasi
Pemuda Tahun 1973
d. POPKN KNPI
Periode 2011-2014
e. POPKD KNPI Provinsi
Sulawesi Tengah Periode 2010-2013
f.
POPK KNPI Kabupaten Banggai Periode 2012-2015
C. Maksud
1. Memberikan arahan konseptual untuk mengoperasionalkan Visi dan Misi KNPI
Kabupaten Banggai dalam upaya menjawab realitas empirik organisasi;
2. Memberikan arah yang jelas dan berorientasi masa depan kepada seluruh
perangkat organisasi, dalam merencanakan, mengendalikan seluruh aktivitas
organisasi, seperti: pemikiran-pemikiran strategis organisasi; program; kinerja
struktur; proses-proses dan perilaku aparat organisasi dalam upaya menguatkan
posisi strategis organisasi;
3. Menjadi pedoman atau alat ukur organisasi untuk melakukan pengendalian
dan evaluasi terhadap capaian-capaian organisasi; dan
4. Menciptakan efisiensi dan efektifitas, memberikan ruang relevansi dan adaptasi
serta kesinambungan dalam kerja-kerja organisasi untuk mencapai tujuan. Ini
dimaksudkan untuk menghindari sedapat mungkin pemborosan sumberdaya organisasi,
rutinitas, dan duplikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan konteks dan konten
permasalahan dan tantangan lingkungan organisasi.
D. Tujuan
1. Menjadi kerangka umum analisis organisasi untuk memahami dan
menerjemahkan visi dan misi KNPI Kabupaten Banggai dalam dinamika praksisnya di
Kabupaten Banggai; dan
2. Sebagai pedoman strategis bagi DPK KNPI Kabupaten Banggai dalam
merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan seluruh aktivitas organisasi, yang
berkaitan dengan penetapan posisi strategis organisasi, pengorganisasian wacana
dan pemikiran strategis, penjabaran program, pembuatan struktur, dan
keseluruhan perilaku dan praktek serta organisasi.
E.
Sistematika Penyajian.
Program Kerja
DPK KNPI Kabupaten Banggai Periode 2012-2015 disusun berdasarkan sistematika
sebagai berikut:
I.
PENDAHULUAN
A.
Dasar Pemikiran
B.
Landasan
C.
Maksud
D.
Tujuan
E.
Pengertian
F.
Sistematika Penyajian
II.
VISI, MISI dan
NILAI
III.
RUANG LINGKUP
IV.
ARAH DAN
STRATEGI
V.
PROGRAM KERJA
DPK KNPI KABUPATEN BANGGAI PERIODE 2012-2015
VI.
MANAGEMEN
ORGANISASI
A.
Struktur Organisasi
B.
Komposisi Personalia
VII.
TATA HUBUNGAN
PELAKSANAAN PROGRAM KNPI DAN ORGANISASI
KEPEMUDAAN YANG BERHIMPUN.
VIII.
PENUTUP
II.
VISI, MISI DAN NILAI
A.
Visi :
Membangun Kemandirian Pemuda
B.
Misi :
1.
Pemberdayaan OKP dan PK
a. Memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada pemberdayaan
pemuda – OKP dan PK
b. Pelatihan Teknologi Tepat Guna
c. Peningkatan Soft Skill Pemuda
2.
Kewirausahaan
a. Menumbuhkan jiwa kewirausahan pemuda
b. Meningkatkan pengelolaan kegiatan kewirausahaan yang lebih terkoordinasi
dan bersinergi
c. Mengembangkan potensi lokal pemuda
3.
Penguatan Organisasi KNPI
a. Menjalin kerjasama dengan seluruh Organisasi Kepemudaan baik tingkat OKP
maupun PK serta potensi pemuda lainnya
b. Meningkatkan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kelembagaan
c. Membangun citra dan karakter KNPI sebagai institusi mitra dan kontrol
bagi pemerintah daerah dan dinamika sosial masyarakat Kabupaten Banggai
C.
Nilai : Nilai-nilai pencapaian misi sebagai upaya
dalam pencapaian misi. Untuk merealisasikan visi, maka dalam mengemban
tugas-tugas organisasi Komponen kepemudaan senantiasa dituntut untuk Berpegang
teguh pada nilai-nilai pokok antara lain :
Moral, Integritas, Idealisme, Demokratis, Kepeloporan, Pembaharu,
Kesetiakawanan, dan Semangat Kebangsaan.
III.
RUANG LINGKUP
Selaras dengan
keberadaan KNPI sebagai Wadah Berhimpun Kepemudaan Indonesia, dengan
memperhatikan arah dan strategi pelaksanaan program, maka Ruang Lingkup
pelaksanaan program KNPI meliputi hal-hal strategis, terdiri dari : lingkup
Organisasi, Pengembangan Sumber Daya Pemuda, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya,
Hubungan Regional maupun Nasional, dan lingkungan hidup Dalam upaya pembentukan
jati diri Bangsa, maka agama dan budaya menjadi suatu kekuatan moral dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pemuda harus
tampil sebagai pendorong dan pelopor dalam pembentukan watak dan karakter
masyarakat dalam menjaga agenda reformasi menyongsong Indonesia Baru. Generasi
Muda sebagai insan pembangunan sekaligus dituntut tanggung jawabnya untuk mampu
berkembang dan lahir sebagai pendobrak dan pembaharu demi kemajuan ekonomi,
khususnya penciptaan golongan masyarakat ekonomi menengah baru. Pemantapan dan
pengembangan jati diri pemuda Indonesia yang dijiwai oleh wawasan kebangsaan
yang tinggi, nilai-nilai kejuangan Bangsa yang lestari, serta pembudayaan sikap
kritis, konstruktif, solutif, dan pembudayaan sikap disiplin terhadap norma dan
aturan yang berlaku, serta peningkatan kualitas kepemimpinan melalui proses
kaderisasi. Peningkatan kualitas komunikasi dan peningkatan kualitas
partisipasi antara KNPI dengan Organisasi Kepemudaan dan antara KNPI dengan
Wadah Kemahasiswaan, LSM, serta institusi-institusi kepemudaan lainnya.
Peningkatan kualitas peran dan kepedulian pemuda dalam rangka menanggapi secara
kritis dan konstruktif setiap masalah yang menyangkut kedaulatan bangsa dan
negara dan masalah-masalah yang berkembang di masyarakat pada umumnya, serta
masalah-masalah yang menyangkut kepentingan pemuda pada khususnya. Peningkatan
kualitas peran pemuda dalam mengantisipasi dan menanggapi perkembangan global
secara kritis dan pro-aktif, terutama yang berkaitan dengan ketahanan nasional,
masalah-masalah internasional guna mencapai masyarakat adil dan makmur.
A. Ruang Lingkup
Kebijakan
1.
Pemantapan dan Peningkatan Kerja Organisasi
Pemantapan dan
peningkatan kualitas kerja organisasi diarahkan dalam rangka.
o
Penataan struktur kelembagaan, musyawarah dan rapat-rapat
untuk mengoptimalisasi kebijakan organisasi yang berdaya guna dan berhasil
guna.
o
Penataan mekanisme/sistem kerja dan musyawarah-musyawarah/
rapat- rapat. Mengembangkan sumber daya insani personalia kepengurusan untuk
mengoptimalisasi personalia kepengurusan dalam melaksanakan peran, fungsi,
tugas, dan wewenangnya dalam organisasi.
o
Penataan administrasi melalui penyediaan sarana dan prasarana
yang lebih modern, serta pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien untuk
mendukung pelaksanan program kerja.
2.
Pemantapan dan Peningkatan Kualitas Koordinasi. Pemantapan dan
peningkatan kualitas koordinasi dimaksudkan adalah koordinasi structural
kekuasaan dan kepemimpinan antar kelembagaan KNPI dari pusat sampai kecamatan
secara koordinatif, diarahkan dalam wujud :
o
Mengoptimalkan peran dan fungsi Majelis Pemuda Indonesia
(MPI) untuk melaksanakan wewenang pengawasan, memberikan pandangan, saran dan
usul baik diminta maupun tidak diminta;
o
Meningkatkan intensitas komunikasi dan informasi secara
timbal balik, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan actual kenegaraan
dan memasyarakatan.
o
Mengintensifkan upaya sosialisasi kebijakan umum organisasi
dan kunjungan timbal balik antar personalia kepengurusan dalam membina
persaudaraan dan solidaritas pemuda antar jenjang kepengurusan;
3.
Pemantapan dan peningkatan kualitas Komunikasi. Pemantapan dan
peningkatan kualitas komunikasi dimaksudkan komunikasi antara KNPI dengan OKP
yang berhimpun serta organisasi kepemudaan lainnya, diarahkan dalam wujud :
o
Menjalin hubungan yang harmonis dengan dilandasi nilai-nilai
keseimbangan dalam hakekat keberhimpunan yang tidak bersifat mengikat tetapi
secara sukarela;
o
Membina kerjasama yang sinergis dengan dilandasi nilai-nilai
kebersamaan dalam rangka untuk mengembangkan kualitas pemuda Indonesia sebagai
pewaris masa depan;
o
Mengembangkan inovasi baru dengan dilandasi nilai-nilai
kejuangan dan kepeloporan dalam rangka memecahkan masalah kepemudaan pada
khususnya, dan masalah-masalah yang dihadapi oleh negara pada umumnya.
4.
Pemantapan dan
peningkatan kualitas Partisipasi Pemantapan dan
peningkatan kualitas partisipasi KNPI dengan kelembagaan lainnya dalam arti
perwujudan tanggungjawab pemuda sebagai bagian integral dari masyarakat dan
bangsa, diarahkan dalam wujud :
o
Partisipasi KNPI dalam mensukseskan kebijakan pembangunan
nasional, baik dalam bentuk pengawasan, rumusan konsepsional maupun dalam
bentuk karya nyata, dalam rangka mensukseskan agenda reormasi nasional sebagai
wujud tanggungjawab dan kepeloporan pemuda bersama kelembagaannya terhadap
negara;
o
Partisipasi KNPI dalam kegiatan kelembagaan kemasyarakatan
lainnya, untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan harkat dalam
posisinya sebagai subjek pembangunan.
o
Partisipasi KNPI dalam pembangunan karakter yang berwawasan
kebangsaan memantapkan komitmen keutuhan negara kesatuan dan terciptanya
masyarakat madani, dengan menjunjung sikap demokratis dan menghormati hak-hak
asazi manusia;
B. Ruang lingkup
/ Kategorisasi program
1. Program rutin adalah program
yang sifatnya rutinitas dilakukan Oleh KNPI sepanjang perjalanan
Kepengurusannya Misalnya ; Donor darah, dll
2. Program
mandiri Adalah program yang sifatnya dilakukan secara mandiri Oleh
kelembagaan KNPI tanpa keterlibatan dan dukungan Kelembagaan lainnya, meskipun
ruang lingkupnya internal Ataupun melibatkan kelembagaan lainnya Sebagai
partisipan Misalnya ; Pertemuan Pemuda ditingkat regional dan nasional, dll.
3. Program
kemitraan Adalah program yang sifatnya dilakukan secara Kerjasama
timbal balik antara kelembagaan KNPI Dengan kelembagaan lainnya Misalnya ; Desa
Binaan, dll
4. Program
partisipasi Adalah program yang sifat dilaksanakan oleh kelembagaan
lainnya, Dengan melibatkan kelembagaan KNPI sebagai partisipan.
C. Tata Hubungan
Pelaksanaan Program KNPI Dengan Organisasi
Yang Berhimpun Dan Lembaga Lain
Sesuai dengan
fungsi KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi kepemudaan dan wadah pemersatu
Pemuda Indonesia, maka pelaksanaan program kerja diatur dengan tata hubungan sebagai
berikut :
1. KNPI bersama
organisasi pemuda yang berhimpun didalamnya memposisikan diri sebagai
perencana, pelaksana, monitoring dan evaluasi;
2. Program
organisasi kepemudaan yang berhimpun dijadikan landasan dalam melaksanakan
program pemberdayaan Kepemudaan;
3. KNPI sebagai
wadah berhimpun organisasi kepemudaan melaksanakan program yang bersifat
strategis, akomodatif dan integrative bagi pemuda Indonesia untuk meningkatkan
partisipasi terhadap pembangunan nasional;
4. KNPI bersama
organisasi kepemudaan melaksanakan program yang lebih diarahkan pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia pemuda, yakni kualitas intelektual,
moralitas dan keterampilan yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kemampuan
daya saing.
Dalam
penjabaran dan pelaksanaan Program Umum, harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
1. Penjabaran
Program Umum hendaknya memperhatikan status KNPI sebagai wadah berhimpun pemuda
Indonesia;
2. Program Umum
harus dijabarkan dalam seluruh aktifitas organisasi, yang menggambarkan adanya
nilai tambah bagi pemberdayaan pemuda dan masyarakat lainnya dalam wadah negara
bangsa;
3. Penjabaran
Program Umum hendaknya dilakukan dalam rangka memperkokoh wawasan kebangsaan,
persatuan dan keragaman, komitmen kebersamaan dan solidaritas antara sesama
pemuda dan masyarakat, serta memperteguh idealisme, jiwa kejuangan, kepeloporan
dan pembaharuan;
4. Penjabaran
Program Umum harus didukung dengan tingkat kemantapan optimal dari segenap
perangkat organisasi KNPI, termasuk seluruh perangkat organisasi kepemudaan
sebagai anggota wadah berhimpun;
5. Dalam
melaksanakan program kerja, masing-masing tingkat kepengurusan KNPI bertindak
sebagai fasilitator, motivator, dinamisator dan ekselerator berhimpunnya
organisasi kemasyarakatan pemuda dan potensi kepemudaan lainnya secara optimal,
sebagai mitra dalam melaksanakan program dengan memperhatikan karakteristik masing-masing
organisasi dan daerah, sesuai dengan mekanisme kerja yang disepakati bersama
dengan kelembagaan yang menetapkan program kerja.
IV.
ARAH DAN STRATEGI.
A.
ARAH
Pengembangan
dan peningkatan potensi serta kualitas Pemuda dilaksanakan dalam rangka :
1. Memberi nilai
tambah pada aspek ketaqwaan, mental ideologis, wawasan kebangsaan,
kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan, sehingga mampu mengaktualisasikan
dirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus mampu
menjawab berbagai permasalahan yang berkembang, seperti: pemantapan demokrasi,
pelaksanaan HAM, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, peningkatan
kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memberikan
jaminan terhadap keamanan, kesehatan, produktivitas, estetika dan budaya
manusia serta penegakkan supemasi hukum.
2. Mendorong
Pemuda untuk berperan aktif, kritis dan konstruktif dalam menentukan corak dan
wujud masa depannya dalam kerangka perwujudan cita-cita nasional.
3. Membangun
kebersamaan ide, gagasan dan langkah-langkah dalam keragaman latar belakang,
visi, dan persepsi, demi terlaksananya kegiatan-kegiatan nyata yang
memungkinkan Pemuda Indonesia dapat menjalankan tugas-tugas nasional sesuai
dengan panggilannya untuk berperan.
Sejalan dengan
pemikiran di atas, maka POPK KNPI Kab. Banggai diarahkan pada :
1. Pengembangan
moral spiritual, mental ideologi, wawasan kebangsaan, kepemimpinan dan
keterampilan, penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan pengembangan
ekonomi, sehingga mampu berperan aktif dan kritis sebagai subyek dalam kegiatan
Pembangunan Nasional.
2. Pengembangan
komitmen kepemudaan, kebangsaan, kemanusiaan, demokratisasi, keadilan dan
kesejahteraan dikalangan Pemuda, sebagai aktualisasi dari kesadaran untuk
mewujudkan Pembangunan yang bermoral dan beretika.
3. Pemantapan
keberadaan, fungsi dan peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang berhimpun di
dalam KNPI, sehingga tercapai kemampuan optimal dalam melaksanakan tugas-tugas
pengembangan organisasi serta mampu mengakomodir, mengemban, dan menyalurkan
aspirasi serta kepentingan Pemuda.
4. Pengoptimalan
kebersamaan, kesatuan dan saling menghormati dari segenap potensi kepemudaan,
dalam usaha meningkatkan peran aktif Pemuda Indonesia dalam Pembangunan
Nasional.
B. S T R A T E G
I
Berdasarkan arah
POPK KNPI, maka strategi pelaksanaan POPK KNPI Kab. Banggai disusun sebagai
berikut :
1.
Strategi Jangka Pendek. Strategi Jangka Pendek
sesungguhnya merupakan rangkaian untuk mewujudkan Strategi Jangka Panjang
dengan menitikberatkan pada kondisi Bangsa pada era reformasi, yang meliputi
upaya-upaya sebagai berikut:
a. Memantapkan
fungsi dan keberadaan KNPI sebagai Wadah Berhimpun Organisasi Kepemudaan dan
Wadah Perekat Pemuda Indonesia dalam rangka mengoptimalkan segenap fungsi,
peran dan perangkat organisasi KNPI, untuk ikut serta memantapkan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam memperkukuh persatuan dan
kesatuan.
b. Memberi
dukungan optimal bagi pemantapan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang
berhimpun di dalam KNPI dan Pengurus Kecamatan, baik dari segi kelembagaan,
keanggotaan, kaderisasi maupun program, sebagai upaya peningkatan kualitas
sumberdaya manusia Indonesia untuk dapat bersaing dalam era perdagangan bebas.
c. Peningkatan
kesadaran atau perubahan paradigma menyangkut eksistensi diri pemuda dengan
mengutamakan pengembangan intelektual pemuda;
d. Meningkatkan
kesadaran nasional, disiplin nasional dan tanggung jawab nasional Pemuda
Indonesia, sebagai subyek yang ikut berperan dalam memantapkan terselenggaranya
sistem dan mekanisme pembangunan Nasional.
e. Membangun
hubungan kemitraan dengan Pemerintah, lembaga-lembaga swasta nasional serta
lembaga-lembaga informal dan lembaga-lembaga internasional lainnya, agar
pelaksanaan program dapat berjalan secara terpadu, terkoordinasi, dan lancar
sesuai perencanaan.
f.
Meningkatkan partisipasi yang proaktif dalam menyikapi
fenomena masyarakat yang ada.
2.
Strategi Jangka Panjang. Strategi Jangka Panjang meliputi
upaya-upaya sebagai berikut :
a. Pemantapan
iklim pengembangan Pemuda yang kondusif, dalam rangka menumbuhkan komitmen dan
penjiwaan yang tinggi terhadap wawasan kebangsaan, sikap perilaku etis, moral,
spiritual, semangat kepeloporan, pembaharuan dan disiplin diri menuju
terwujudnya kemandirian pemuda Indonesia.
b. Peningkatan
keberanian moral, konsistensi dan kemampuan KNPI dalam mengartikulasikan dan
mengagregasikan kepentingan dan aspirasi Pemuda secara menyeluruh, untuk
mensukseskan Pembangunan Nasional dalam segala aspek kehidupan.
c. Memperkokoh
rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan di kalangan Pemuda Indonesia pada
semua sektor kehidupan, dalam rangka memperjuangkan kepentingan Pemuda
Indonesia sejalan dengan dinamika Pembangunan Nasional.
d. Peningkatan
dan pemantapan profesionalisme sumber daya Pemuda Indonesia dalam menghadapi
tantangan globalisasi dan dalam membangun hubungan antar bangsa sesuai dengan
kepentingan Nasional.
e.
Meningkatkan peran KNPI di kancah internasional agar pemuda
Indonesia bisa dan turut mengambil peran dalam kegiatan internasional
Rangkumannya silahkan baca di sini: Rangkuman Program Kerja DPK KNPI Kab. Banggai Periode 2012-2015
0 komentar:
Post a Comment
Berilah komentar anda dengan bijak