MEDIA BANGGAI-Luwuk. Sedikitnya sembilan pengurus kecamatan (PK) KNPI
Kabupaten Banggai sudah kadaluarsa alias telah berakhir periode
kepengurusannya. Selain itu ada juga PK KNPI yang tahun ini akan segera
berakhir periodeisasi kepengurusannya.
Adapun PK KNPI yang telah berakhir masa periodenya adalah Simpang
Raya, Balantak, Balantak Selatan, Lobu, Batui, Batui Selatan, Moilong,
Toili dan PK KNPI Kecamatan Toili Barat.
Wakil Sekretaris DPK KNPI Kabupaten Banggai, Imanuel Monggesang, SE
kepada wartawan Selasa (5/8) kemarin mengatakan, untuk menindaklanjuti
hasil rapat evaluasi bidang organisasi sekaligus didasarkan AD/ART dan
PO KNPI, pihaknya akan menyurati kesembilan PK yang telah selesai
kepengurusannya.
“Intinya kami meminta agar segera menggelar musyawarah kecamatan (Muscam) untuk memilih kembali kepengurusan yang baru,” kata Imanuel.
“Intinya kami meminta agar segera menggelar musyawarah kecamatan (Muscam) untuk memilih kembali kepengurusan yang baru,” kata Imanuel.
Amanat organisasi tersebut sambung pria lajang yang irit bicara namun
cekatan dalam kerja-kerja kepemudaan ini, harus dilaksanakan agar
terjadinya proses regenerasi kepemimpinan. Sekaligus sambung Imanuel,
untuk menghindari terjadinya kevakuman dalam berorganisasi.
Pihaknya juga akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada
beberapa PK KNPI yang tahun ini akan mengakhiri masa periode
kepengurusannya. PK KNPI yang sebentar lagi juga menggelar musam itu
yakni Kintom, Bunta, Pagimana, Lamala dan PK KNPI Kecamatan Bualemo.
*yan/majalahpantau.com
0 komentar:
Post a Comment
Berilah komentar anda dengan bijak