KESEPAKATAN CIPAYUNG
Kelompok Cipayung merupakan
forum bersama 5 organisasi mahasiswa :
Gerakan Mahasiswa Kristen
Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) disepakati
pembentukkannya di Cipayung – Jawa Barat pada tanggal 22 Januari 1972 dengan
ditandatanganinya Kesepakatan Cipayung.
KESEPAKATAN CIPAYUNG
Kami, generasi muda bangsa sebagai
penerus dan pewaris bangsa di masa depan belajar dari sejarah masa lampau,
bahwa disorientasi selalu terjadi dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa,
selalu akan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karenanya kesatuan perjuangan
generasi muda untuk membangun negeri ini adalah merupakan tuntutan bangsa
secara mutlak. Kecintaan terhadap negara dan bangsa yang tumbuh dari generasi
ini, adalah manifestasi dari kecintaan akan Indonesia di masa depan, oleh
karena itu generasi ini merindukan Indonesia yang Kita Cita-citakan sebagai
berikut:
1. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang digambarkan
dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, masyarakat adil dan makmur, spiritual dan
material berdasarkan Pancasila.
2. Bahwa
Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang kuat bersatu, Indonesia
yang cerdas dan modern, Indonesia yang demokratis dan adil, Indonesia yang
menjunjung tinggi martabat manusia dan wibawa hukum, Indonesia yang sehat dan
makmur, Indonesia yang bebas dari ketakutan dan penindasan, Indonesia yang
berperanan dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia, Indonesia yang layak bagi
tempat dan kehidupan manusia selaku makhluk Tuhan.
3. Bahwa
Indonesia yang kita cita-citakan hanya mungkin dicapai dari pembangunan ke
pembangunan dengan bekerja keras, jujur, hemat, yang dilandasi semangat pioner
melalui pengorbanan.
4. Indonesia yang
kita cita-citakan hanya dapat dibangun atas pikiran dan tekad bersama, yang
erat dan terarah dari generasi ke generasi bangsa Indonesia dengan tidak
mengenal perbedaan agama, suku, daerah, umur, dan golongan, karena tekad
pikiran yang demikian inilah yang mencetuskan Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi
1945 dan Orde Baru kita sekarang ini.
5. Dalam rangka
membangun masa depan dalam Indonesia yang kita cita-citakan, maka pembentukan
dan pembinaan generasi pembangunan selaku generasi penerus adalah mutlak. Kita
bercita-cita membangun masa depan yang lebih baik dari masa kini dan masa
kemarin, karena itu generasi pembangun memerlukan keberanian melihat dan
menilai dasar-dasar pembangunan masa depan dan meninggalkan pola-pola lama,
ikatan-ikatan lama, yang menghalangi usaha pembangunan masa depan yang baru.
Generasi pembangun itu mempunyai ciri-ciri khas, yaitu bebas dan terbuka,
positif, kritis, dinamis, jujur, berdedikasi, dan radikal. Ciri-ciri khas itu
merupakan unsur dalam melihat masa depan, serta menilai masa kini dan masa
lampau.
6. Generasi
pembangun mutlak turut menentukan isi, bentuk, corak, dan watak dari Indonesia
yang kita cita-citakan, dengan memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk
menyampaikan pikiran-pikiran, pendapat-pendapat dan tenaga melalui kebebasan
yang bertanggung jawab, yang dijamin atas dasar hukum, dan untuk itu pembinaan
generasi pembangun menjadi kewajiban bersama.
7. Generasi
pembangun ini, akan mempunyai peranan bila dalam generasi pembangun itu sendiri
ada inisiatif untuk mengubah dan mempersiapkan diri menerima dan memikul
tanggung jawab masa depan dalam mencapai Indonesia yang kita cita-citakan itu.
Inisiatif itu berbentuk usaha membuka diri dalam memahami pada artinya anugerah
Tuhan untuk kita hidup di Indonesia, mempergunakan ilmu dan teknologi dalam
memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, menerima pikiran-pikiran yang
beraneka ragam dari berbagai golongan generasi muda dalam masyarakat, dan
kesediaan mempersiapkan diri mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Disepakati dan diteguhkan bersama dengan menyanyikan 'Padamu Negeri' hari Sabtu tanggal 22 Januari 1972, jam 24.00 WIB. Atas nama peserta konsultasi Indonesia yang Kita Cita-citakan.
Akbar Tandjung, Ketua Umum PB HMI;
Soerjadi,
Ketua Umum DPP GMNI;
Chris
Siner Key Timu, Ketua Presidium PP PMKRI;
Binsar
Sianipar, Ketua Umum PP GMKI.
(Kesepakatan Cipayung merupakan kesepakatan
dibentuknya Kelompok Cipayung, dan pada perkembangan selanjutnya PMII juga
turut bergabung dalam Kelompok Cipayung)
0 komentar:
Post a Comment
Berilah komentar anda dengan bijak